Header Ads

  • Breaking News

    Minggu, 11 Januari 2026

    Kapolres AKBP M. Faisal Perdana Putus Mata Rantai PETI Lewat Pengawasan BBM

     


    Solok Selatan | Komitmen kuat Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan secara nyata. Mengawali tahun 2026, AKBP M. Faisal Perdana menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining untuk turun langsung ke lapangan, menutup celah aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.

    Di bawah kepemimpinan AKBP M. Faisal Perdana, penanganan PETI tidak hanya bertumpu pada penindakan semata. Kapolres menegaskan bahwa strategi yang diterapkan bersifat menyeluruh, mulai dari edukasi kepada masyarakat, patroli rutin, hingga penegakan hukum yang tegas dan terukur.

    Langkah konkret itu terlihat saat Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan melakukan penertiban di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD. Di lokasi yang diduga kuat menjadi titik aktivitas PETI, petugas memasang spanduk larangan, membentangkan police line, serta memusnahkan pondok-pondok yang digunakan sebagai sarana penambangan ilegal.

    Menurut AKBP M. Faisal Perdana, penindakan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan hidup. “Tambang ilegal berdampak luas, mulai dari kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga gangguan ketertiban masyarakat. Karena itu, kami tidak akan ragu bertindak,” tegasnya.

    Kapolres AKBP M. Faisal Perdana juga menekankan pentingnya langkah preventif sebagai bagian dari perang melawan PETI. Salah satu strategi yang dijalankan adalah pengawasan ketat distribusi BBM bersubsidi. Personel Polres Solok Selatan ditempatkan di sejumlah SPBU guna mencegah penyalahgunaan BBM untuk operasional alat berat dan mesin tambang ilegal.

    “Jika mata rantainya diputus, maka aktivitas PETI akan lumpuh dengan sendirinya,” ujar Kapolres. Strategi ini dinilai efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku tambang ilegal tanpa harus menunggu kerusakan yang lebih besar terjadi.

    Tidak hanya itu, di era kepemimpinan AKBP M. Faisal Perdana, Polres Solok Selatan juga mengoptimalkan patroli darat dan patroli siber. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk mendeteksi indikasi aktivitas PETI, termasuk pergerakan alat berat dan distribusi logistik penunjang tambang ilegal.

    Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dari strategi komprehensif tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa persoalan PETI memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, pendekatan humanis tetap dikedepankan, tanpa mengurangi ketegasan hukum.

    “Penindakan kami lakukan agar ada efek jera, tetapi edukasi dan sinergi dengan tokoh masyarakat juga sangat penting. Tujuannya agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” jelas AKBP M. Faisal Perdana.

    Melalui pembentukan Satgas Anti Illegal Mining sejak awal Januari 2025, Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menjadikan pemberantasan tambang ilegal sebagai salah satu prioritas utama jajarannya. Satgas ini bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, serta penindakan terhadap seluruh bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

    Dengan komitmen dan konsistensi yang ditunjukkan, AKBP M. Faisal Perdana berharap upaya ini mampu menjaga kelestarian lingkungan, menciptakan rasa aman, serta menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat Solok Selatan. “Lingkungan harus kita selamatkan, dan hukum harus tetap tegak,” tutup Kapolres.


    TIM RMO

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Selamat datang di website resmi kami , Terima kasih telah berkunjung,, Semoga anda senang! Tertanda Pemred: