PASAMAN BARAT | Malam pergantian tahun tak selalu harus dirayakan dengan dentuman kembang api dan hiruk-pikuk pesta. Di Pasaman Barat, pesan itu datang tegas namun penuh empati dari Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., yang mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan ketenangan dan doa.
Di tengah luka bencana yang masih dirasakan sebagian warga, AKBP Agung memilih jalur yang berbeda. Ia meminta masyarakat menahan euforia, menggantinya dengan refleksi, kepedulian, dan zikir sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.
Himbauan tersebut disampaikan secara masif melalui jajaran pejabat utama (PJU), pemasangan spanduk, serta patroli keliling yang dilakukan Polres Pasaman Barat menjelang malam pergantian tahun. Pesannya satu: Tahun baru bukan tentang keramaian, tetapi tentang kepedulian.
Kapolres menegaskan empat larangan utama yang harus dipatuhi masyarakat. Pertama, tidak menyalakan atau mengadakan pesta kembang api, sebagai wujud empati kepada korban bencana sekaligus mencegah risiko kebakaran dan kecelakaan.
Kedua, larangan mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apa pun. Menurut AKBP Agung, alkohol sering menjadi pemicu tindakan tak terkendali yang berujung gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketiga, tidak melakukan konvoi kendaraan pada malam tahun baru. Aktivitas tersebut dinilai hanya menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan keresahan publik tanpa manfaat berarti.
Keempat, larangan keras balap liar. Kapolres mengingatkan, balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.
Lebih dari sekadar larangan, AKBP Agung menekankan dimensi spiritual sebagai inti pesan. Ia mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan zikir dan doa, mendoakan saudara-saudara yang terdampak bencana serta keselamatan bangsa.
“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan berzikir. Doakan pemulihan mereka yang terdampak bencana, dan keselamatan negeri ini,” ujar Kapolres saat menyampaikan himbauan di salah satu titik pusat informasi kota.
Untuk memastikan pesan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat, Polres Pasaman Barat mengerahkan patroli intensif sejak sore hingga dini hari. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, hingga patroli jalan kaki, dilengkapi pengeras suara untuk mengulang himbauan di setiap sudut wilayah.
Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diberlakukan bagi pelanggar. Mulai dari teguran, surat peringatan, hingga proses hukum bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian atau korban jiwa.
Respons masyarakat pun dinilai positif. Banyak warga menyatakan dukungan atas kebijakan tersebut dan memilih menggelar doa bersama di masjid atau lingkungan masing-masing sebagai bentuk perayaan yang lebih bermakna.
Dengan pendekatan tegas namun humanis, AKBP Agung Tribawanto menunjukkan bahwa kepemimpinan di tengah masyarakat tak selalu diukur dari kerasnya tindakan, tetapi dari keberanian mengajak publik berhenti sejenak, menunduk, dan peduli.
Di Pasaman Barat, Tahun Baru 2026 diharapkan bukan dimulai dengan ledakan suara, melainkan dengan ketenangan hati dan doa bersama.
TIM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar