SUMBAR | Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak sembarangan melakukan manuver menyalip kendaraan, khususnya selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumbar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar, menegaskan bahwa perilaku menyalip tanpa perhitungan yang matang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, terutama pada jalur padat dan rawan kecelakaan selama arus libur Nataru.
Menurut Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar, meningkatnya volume kendaraan pada masa libur panjang harus diimbangi dengan kedisiplinan dan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Salah satu hal krusial yang sering diabaikan adalah prosedur aman saat mendahului kendaraan lain.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan manuver menyalip, pengendara wajib memastikan kondisi spion kendaraan dalam keadaan aman, serta tidak terdapat kendaraan lain yang berada di belakang maupun pada area blind spot. Kelalaian pada tahap ini kerap berujung pada kecelakaan fatal.
Selain itu, Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar juga mengingatkan pengendara agar selalu memperhatikan kondisi sekitar, termasuk visibilitas jalan, cuaca, serta kondisi permukaan jalan yang berlubang atau licin. Faktor lingkungan tersebut sangat berpengaruh terhadap keselamatan saat berkendara.
Ditlantas Polda Sumbar juga menekankan pentingnya memastikan kondisi kendaraan dalam performa prima sebelum melakukan manuver mendahului. Kendaraan yang tidak layak jalan berpotensi gagal menyalip dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Gunakan lampu sein setiap akan mendahului kendaraan di depan. Ini penting agar pengendara lain mengetahui niat kita dan dapat mengantisipasi,” ujar Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan agar pengendara tidak memaksakan diri menyalip saat kondisi lalu lintas padat atau macet, terlebih pada ruas jalan menanjak maupun menurun yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan arus lalu lintas, tempat ibadah, dan kawasan wisata di Sumatera Barat.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman dan nyaman selama libur Nataru, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.
Catatan Redaksi: Imbauan keselamatan berlalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan Ditlantas Polda Sumbar guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
TIM RMO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar